Perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber, tengah diselelidiki oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat karena dugaan korupsi. Dugaan korupsi muncul setelah salah satu staf Uber di Indonesia diduga melakukan suap kepada polisi agar kantor mereka tetap diizinkan untuk beroperasi dan para pengemudi bisa bekerja.
