<p>VIVA.co.id – Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, menanggapi dingin tuntutan minta maaf dari Fraksi Partai Nasdem. Masinton tidak akan memenuhi tuntutan tersebut karena pernyataannya disampaikan dalam tugas dan dilindungi undang-undang.</p>
