Mulai 15 Januari 2015, Tarif Angkutan Umum Turun 5 Persen
2018-08-01 5 Dailymotion
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan akan menurunkan tarif angkutan umum antar kota dan antar provinsi sebesar 5 persen pada 15 Januari 2016. Penurunan tarif tersebut meliputi angkutan darat dan laut.<br /><br />