VIVA.co.id - Alat bukti Sudirman Said dalam kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dipertanyakan keabsahannya. Ahli tata hukum negara, Margarito Kamis mengatakan, jika alat bukti tidak jelas validitasnya, maka tidak bisa dijadikan alat untuk menggelar sidang MKD.
