<p>Pengguna kendaraan di sejumlah ruas jalan di ibu kota hari ini (1/8) kelabakan. Sebagian menerima sanksi bukti pelanggaran atau tilang karena melanggar aturan perluasan ganjil-genap yang mulai berlaku hari ini (1/8).<br /> <br />Sebagian mempertanyakan rambu perluasan ganjil-genap yang dinilai masih kurang sosialisasi. Padahal polisi mengaku sudah sosialisasi perluasan ganjil-genap sejak sebulan lalu.<br /> <br /> </p> <br />