<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dua bandar narkoba. Saat digeledah, petugas menyita barang bukti sabu, ganja, dan ratusan pil ekstasi total senilai 1 miliar rupiah. Petugas juga menyita alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.<br /> <br /><br /> <br />Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di kawasan Cimindi, Cimahi.</p> <br /> <br /><p>Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya meringkus kedua bandar.</p> <br /> <br /><p>Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Cimahi untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.</p> <br />
