VIVA.co.id - KPU Binjai menyatakan Saleh Bangun masih memenuhi syarat sebagai calon Walikota Binjai meski ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena calon yang tersangkut hukum baru akan digugurkan apabila kasusnya telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
