VIVA.co.id - Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pelatihan otomotif di Dinas Tenaga Kerja Pemkot Surabaya. Ketiga tersangka berstatus sebagai pegawai negeri sipil.