<p>Pemerintah akan mulai menyetop impor barang modal yang dilakukan pemerintah dan BUMN, termasuk PLN dan Pertamina. Hal ini sekaligus mendorong penggunaan tingkat kandungan dalam negeri. </p> <br /> <br /><p>Barang konsumsi sehari-hari yang digunakan masyrakat juga akan dikendalikan. Kementerian Keuangan juga mengevaluasi tarif bea masuk barang konsumsi. Peraturan Menteri Keuangan saat ini masih digodok.</p> <br />
