<p>Dibalut busana Adat Samosir, Sumatera Utara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin upacara memperingati Kemerdekaan Indonesia di kantornya, Jumat (17/8) . Dalam upacara Yasonna juga mengumumkan perihal remisi atau pengurangan masa tahanan di hari kemerdekaan untuk para narapidana.</p> <br /> <br /><p>Ada lebih dari 100ribu narapidana yang mendapat remisi pada hari ulang tahun kemerdekaan ini, 2.200 orang dianta ranya langsung bebas.<br /> <br />Remisi untuk para tahanan diberikan sebanyak satu hingga tiga bulan.</p> <br /> <br /><p>Selain napi kasus kriminal umum, remisi juga diberikan untuk narapidana khusus korupsi, terorisme, dan narkoba hanya jika mereka telah mendapatkan status justuce collaborator dari lembaga pemidana.</p> <br />