VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Bali telah menyiapkan empat jaksa senior untuk menangani kasus pembunuhan dan penelantaran Engeline, 8 tahun. Engeline yang ditemukan tewas terkubur dengan sejumlah luka itu, telah menyeret ibu angkatnya Margriet Christina Megawe sebagai tersangka penelantaran anak dan pembantunya Agustinus Tai Andamai sebagai pelaku pembunuhan.
