VIVA.co.id - Putusan hakim Haswandi yang menyatakan penetapan tersangka Hadi Poernomo tidak sah dinilai dapat memicu kemelut hukum. Menurut mantan Ketua MK, Mahfud MD, keputusan tersebut dapat melemahkan upaya hukum KPK yang melarang penyidik independen.
