<p>Untuk ketiga kalinya, musisi Fariz RM harus menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba.<br /> <br /><br /> <br />Fariz RM bersama dua tersangka lainnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di tiga lokasi berbeda, Jumat (24/8).<br /> <br /><br /> <br />Dari ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 3,5 gram, sembilan butir tablet xanax, dua butir tablet dumolid, satu alat isap sabu, dan timbangan.<br /> <br /><br /> <br />Dari tangan Fariz, polisi menyita sabu seberat 0,9 gram yang disembunyikan di saku celana tersangka.</p> <br />