<p>Setelah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka KPK akan kembali memeriksa Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.</p> <br /> <br /><p>KPK memerlukan keterangan Sofyan terkait pertemuan dengan tersangka Idrus Marham, Eny Saragih, Johanes Kotjo, dan pihak lain, serta proses penunjukan konsorsium, serta kualifikasi swasta untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.</p> <br />
