<p>Eksekusi lahan sengketa antara warga kelurahan Cempaka Putih, Ciputat, Tangerang Selatan dan pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah berlangsung panas.</p> <br /> <br /><p>Warga yang menolak upaya eksekusi oleh juru sita dari pengadilan negeri Tangerang berusaha bertahan dengan memblokade akses jalan Juanda.</p> <br /> <br /><p>Warga mengklaim, tanah lebih dari seribu meter persegi di samping kampus merupakan milik enam keluarga ahli waris berdasarkan surat hibah dari yayasan pendidikan Madrasah Islam Indonesia tahun 1981.</p> <br />