<p>Pasca-korupsi massal yang menjerat 18 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur dan satu walikota Malang non-aktif pada Maret lalu, KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait pengembangan kasus suap APBD Perubahan tahun 2015. Hingga pukul dua siang penyidik memeriksa sebelas saksi yang merupakan pejabat eksekutif.</p> <br /> <br /><p>Mereka adalah Wasto, Prihatin Wilujeng, Nunuk Sri Rusdiyanti, Totok Kasiyanto, Tri Oky, Sulton, Rahman Wijaya, Cipto Wiyono, Mulyanto, Bambang Suharijadi serta Hadi Susanto.</p> <br /> <br /><p>Salah satu saksi Wasto yang merupakan Sekda Kota Malang mengaku diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ribut Harianto yang merupakan anggota Komisi D DPRD Kota Malang.</p> <br />
