Surprise Me!

Gubernur Nonaktif Aceh Kembalikan Uang ke KPK

2018-08-31 412 Dailymotion

<p>Tersangka suap dana otonomi khusus Irwandi Yusuf mengaku mengembalikan uang 39 juta rupiah kepada KPK. Uang itu berasal dari Syaiful Bahri pihak swasta yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.</p> <br /> <br /><p>Menurut Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri meminjam rekeningnya untuk menerima uang dari sejumlah pihak yang tak diketahuinya.</p> <br /> <br /><p>Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yang berasal dari dana otonomi khusus Aceh untuk tahun anggaran 2018.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon