VIVA.co.id - Aparat Polsek Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menangkap tersangka sindikat penjualan motor yang diduga sebagai kendaraan hasil pembegalan. Tersangka mengaku kerap menjual sepeda motor ke daerah Lampung dengan harga Rp3-6 juta per unit.<br /><br />
