<p>KPK mempertanyakan parpol yang kembali mencalonkan mantan napi korupsi untuk jadi bakal caleg. KPK mendukung KPU untuk menolak mantan koruptor untuk jadi wakil rakyat.</p> <br /> <br /><p>Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan seharusnya partai politik tak mencalonkan kadernya yang merupakan mantan napi koruptor menjadi bacaleg.</p> <br /> <br /><p>Ia pun mengibaratkan parpol seperti kehabisan kader terbaiknya karena diisi mantan napi korupsi untuk jadi caleg. Meski demikian Laode menyebut hal ini merupakan kewenangan sepenuhnya dari KPU dan Bawaslu.</p> <br />