<p>Menindaklanjuti fatwa sesat dan rekomendasi hukum dari MUI serang, pada kerajaan ubur-ubur. Aparat kepolisian lantas mengamankan AS dan pengikutnya ke Mapolresta Serang.<br /> <br />Sang ratu ubur-ubur pun ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.<br /> <br />Bagaimana perkembangan proses hukum pada ratu ubur-ubur dan motif apa yang mendasari AS mendirikan kelompok ini? Berikut penelusurannya.</p> <br /> <br /><p> </p> <br />
