Surprise Me!

KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

2018-09-03 602 Dailymotion

<p>Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.</p> <br /> <br /><p>KPK menduga 22 anggota DPRD Malang menerima suap masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari tersangka mantan wali Kota Malang 2013-2018, Moch Anton. Uang suap itu agar DPRD, memuluskan pembahasan APBD Perubahan Malang tahun anggaran 2015. Dengan penetapan ini berarti, 41 dari 45 anggota DPRD Malang, sudah menjadi tersangka.<br /> <br /> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon