<p>Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua tersangka anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Imam Ghozali dan Muhammad Fadhli.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, KPK telah menetapkan 41 orang anggota DPRD sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.</p> <br /> <br /><p>Tak hanya menerima suap, KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga menerima gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar.</p> <br />