<p>Polemik tagihan Kemenpora kepada Roy Suryo terkait barang milik negara mendapat komentar dari KPK.</p> <br /> <br /><p>KPK berharap jika benar ada barang milik negara yang belum kembali, agar segera dikembalikan.</p> <br /> <br /><p>Menurut KPK, barang-barang yang tidak dikembalikan oleh seorang mantan menteri bisa masuk dalam kategori gratifikasi.</p> <br />