Pemerintah Perketat Syarat Pendirian Maskapai
2018-09-06 5 Dailymotion
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan akan memperketat izin pendirian bagi maskapai penerbangan baru. Mulai tahun ini maskapai penerbangan wajib memiliki modal minimal Rp500 miliar.