WNI Divonis Mati Mahkamah Tinggi Malaysia
2018-09-06 6 Dailymotion
VIVA.co.id - Seorang warga negara Indonesia divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Malaysia. Perempuan berusia 21 tahun ini tertangkap tangan menyelundupkan narkoba pada 2013 silam.