Surprise Me!

Bambang Dilepas karena Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan

2018-09-08 34 Dailymotion

VIVA.co.id - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dibebaskan karena dua kali menolak menandatangi surat perintah penahan yang diterbitkan kepolisian. Bambang dibebaskan dari tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu dini hari. Dalam pemeriksaan, Bambang diberi 8 pertanyaan.

Buy Now on CodeCanyon