<p>Bawaslu Riau meloloskan 10 orang bakal caleg mantan narapidana. Bacaleg tersebut di antaranya merupakan mantan napi korupsi dan kasus narkotika.</p> <br /> <br /><p>Ke-10 bakal caleg yang diloloskan bawaslu adalah tujuh orang dari bacaleg Kabupaten Indragiri Hulu dan tiga bacaleg dari daerah pemilihan Kabupaten Kampar.<br /> <br /><br /> <br />Ke-10 bakal caleg ini sebelumnya dicoret dari daftar calon sementara oleh KPU Riau, karena merupakan mantan narapidana narkoba dan mantan koruptor.<br /> <br /><br /> <br />Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu dan Bawaslu Kabupaten Kampar meloloskan mantan narapidana ke daftar calon sementara atau DCS.</p> <br />