<p>Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat meninjau lokasi kejadian kecelakaan bus di Kampung Bantar Selang, Cikidang, Minggu (9/9).</p> <br /> <br /><p>Dari hasil olah TKP diketahui bus pariwisata tersebut memang tidak melakukan uji KIR selama 2 tahun. Sehingga diduga bus beroperasi dalam kondisi yang tak layak jalan.</p> <br />
