VIVAnews - Penangkapan seorang Guru Besar Universitas Hasanudin (Unhas) dan sejumlah orang terkait penyalahgunaan narkoba terjadi beberapa waktu yang lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang mahasiswi STIEM Bongaya, Makassar, terbukti positif menggunakan narkoba dan terancam dikeluarkan oleh pihak kampus.