Surprise Me!

MUI Setuju Kolom Agama di KTP Boleh Dikosongkan

2018-09-11 360 Dailymotion

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat dengan usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bolehnya mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan itu diwacanakan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menganut agama di luar enam agama resmi menurut undang-undang.

Buy Now on CodeCanyon