<p>Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mencoret sekitar 64 ribu data DPT ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.</p> <br /> <br /><p>Keputusan KPU mencoret 64 ribu pemilih dari DPT dilakukan setelah rapat koordinasi penyempurnaan DPT dengan melibatkan Bawaslu, KPU kabupaten dan kota, serta partai politik peserta pemilu.<br /> <br /><br /> <br />Dari pencermatan dan verifikasi, diketahui terdapat sekitar 54 ribu pemilih dengan data ganda, baik kesamaan nama dan nomor induk kependudukan akibat kesalahan sistem maupun manusia.</p> <br /> <br /><p>Selain data ganda, KPU juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT.<br /> <br /><br /> <br />Dengan penyempurnaan data DPT terbaru ini, kini daftar pemilih tetap Jawa Timur berubah dari 30.554.000 pemilih menjadi 30.490.000 pemilih.</p> <br />