<p>Dua kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap petugas patroli Polair Baharkam Mabes Polri di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.<br /> <br /> <br /> <br />Hal ini berawal saat petugas melihat dua kapal berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.<br /> <br /><br /> <br />Setelah diperiksa dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas penangkapan ikan di perairan Indonesia, kedua kapal langsung ditangkap petugas. Selain menangkap kapal, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 ton ikan curian dan menangkap belasan ABK warga negara Vietnam.<br /> <br /><br /> <br />Dari hasil penyelidikan sementara, kedua kapal diketahui sudah dua kali melakukan transit hasil penangkapan ke Vietnam dengan jumlah total sekitar 10 ton ikan.</p> <br />