<p>Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan terus melakukan pencermatan daftar pemilih tetap untuk pemilu 2019. Dari hasil pencermatan beberapa hari ini, bawaslu menemukan sedikitnya 48 ribu pemilih ganda dalam DPT.</p> <br /> <br /><p>Kasus pemilih ganda yang kerap ditemukan ialah adanya kesamaan pada nama, nomor induk kependudukan, serta tempat tanggal lahir.</p> <br /> <br /><p>Jumlah pemilih ganda yang akan dicoret berpotensi bertambah. Karenanya bawaslu akan melakukan pencermatan lebih mendalam dengan waktu lebih panjang hingga 60 hari ke depan.</p> <br />