<p>KPK kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD non-aktif Kota Malang terkait suap anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2015.</p> <br /> <br /><p>Selain tuduhan suap mereka juga dijerat sangkaan gratifikasi. Jum'at (21/9) pagi penyidik KPK kembali memeriksa tiga anggota DPRD Malang non aktif. Ini adalah pemeriksaan lanjutan atas kasus suap APBD perubahan Kota Malang 2015 dan gratifikasi yang mereka terima.</p> <br />
