<p>Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung sejak 22 Maret lalu. Namun sejak itu, Karen belum pernah diperiksa sebagai tersangka.<br /> <br /><br /> <br />Kasus bermula pada tahun 2009, saat Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi melakukan akuisisi saham sebesar 10% terhadap ROC Oil Ltd, untuk menggarap Blok Basker Manta Gummy.</p> <br />
