<p>Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, Said Iqbal, hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.<br /> <br /><br /> <br />Didampingi sejumlah pengurus konferderasi serikat pekerja indonesia/ presiden KSPI, Selasa Siang, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.<br /> <br /><br /> <br />Kedatangannya ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan atas kasus hoaks penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.</p> <br />
