<p>Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami hingga 14 hari ke depan.<br /> <br />Perpanjangan masa tanggap darurat dimaksudkan untuk menyelesaikan lebih banyak pekerjaan pemulihan infrastruktur, serta penanganan korban, dan akan berakhir ada 26 Oktober 2018.</p> <br />