Surprise Me!

Polisi Tangkap 4 Penjual Bayi di Media Sosial Instagram

2018-10-12 576 Dailymotion

<p>Unit Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kedok sebuah akun di Instagram, yakni dengan akun Yayasan Anak. Di dalam postingan-nya akun itu mengajak siapapun yang tidak sanggup membiayai anaknya atau hamil di luar nikah agar tidak aborsi dan menyerahkan ke yayasan itu untuk diadopsi.<br /> <br /><br /> <br />Keempat pelaku ditangkap di dua kota, yaitu Surabaya dan Bali. Keempatnya pun memiliki peran masing-masing.   <br /> <br /><br /> <br />Seluruh pelaku terjerat  undang-undang tindak pidana perdangangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon