<p>Aktivis Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya masih harus memendam keinginannya untuk keluar dari sel tahanan menjadi tahanan kota.<br /> <br /><br /> <br />Pasalnya, polisi menolak permohonan tahanan kota yang diajukan Ratna Sarumpaet dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.<br /> <br /> <br /> <br />Kamis (11/10) siang kemarin, tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminan Umum Polda Metro Jaya.<br /> <br /><br /> <br />Dalam pemeriksaan keempat kali ini, Ratna dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya di Bandung, Jawa Barat.</p> <br />
