<p>Polda Metro Jaya menolak permohonan Ratna untuk bisa menjadi tahanan kota. Polisi juga terus memeriksa saksi kasus ini, diantaranya, Nanik Deyang, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandiaga.<br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan permohonan tahanan Kota Ratna Sarumpaet tidak dikabulkan penyidik. Menurutnya, penyidik perlu menggali keterangan Ratna dengan cepat.</p> <br /> <br /><p> </p> <br />
