Surprise Me!

KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Selain Proyek Meikarta

2018-10-15 3,909 Dailymotion

<p>Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pengenaan pasal 12B pada Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait adanya dugaan penerimaan lain selain dari proyek perizinan Meikarta.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, KPK tetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin bersama dengan 8 orang lainnya sebagai tersangka suap terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.</p> <br /> <br /><p>Neneng disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon