Surprise Me!

Dua Tersangka Penganiayaan Suporter Persija Jalani Sidang

2018-10-16 1 Dailymotion

<p>Perkembangan kasus penganiayaan suporter Persija Haringga Sirla oleh suporter Persib Bandung. Pelaku menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung.</p> <br /> <br /><p>Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum, dua tersangka pengeroyokan supporter Persija yang masih di bawah umur menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Senin lalu.</p> <br /> <br /><p>Pemeriksaan kembali dilakukan karena adanya penambahan pasal dari semula 170 KUHP tentang penganiayaan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.<br /> <br /> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon