<p>Polisi menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah lalai melakukan penembakan ke gedung DPR lantai 13 dan lantai 16 Senin sore kemarin.</p> <br /> <br /><p>Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka I dan R bukan anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin, melainkan Pegawai Negeri Sipil yang tengah berlatih menembak untuk perlombaan olahraga tembak.</p> <br /> <br /><p>Dari hasil pemerikisaan tim laboratorium forensik Mabes Polri dua proyektil peluru yang diamankan dari TKP identik dengan senjata api jenis Glock 17, kaliber 9 dan 40 milimeter.</p> <br />