<p>Seorang wanita paruh baya di Gowa, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya sejumlah warga melaporkannya sebagai penipu. Bermodus penggandaan uang sang wanita menipu tetangganya 51 juta rupiah.</p> <br /> <br /><p>S-l sudah beberapa hari ini tinggal di tahanan Polsek Bajeng. Warga Makassar ini terpaksa ditahan karena dilaporkan tetangganya yang ditipu puluhan juta rupiah. Awalnya S-l mengaku bisa menggandakan uang tiga kali lipat dalam waktu tiga bulan. Korban pun percaya dan menyerahkan uang senilai Rp 51 juta berharap bisa menjadi Rp 200 juta tiga bulan kemudian.</p> <br /> <br /><p>Namun tiga bulan berlalu pelaku yang ditagih korban tidak mampu memenuhi janjinya. Korban pun melaporkan pelaku ke polisi.</p> <br />