<p>Presiden Joko Widodo meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah. Saat ini dari 200 ribu keluarga yang rumahnya rusak masih banyak yang kesulitan.</p> <br /> <br /><p>Masalah pencairan dana bantuan ini mengemuka dalam rapat terbatas di ruang VIP, Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.</p> <br /> <br /><p>Rumitnya prosedur pencairan dan kendala teknis menjadi penyebab sulitnya para korban menerima bantuan. Untuk itu presiden meminta syarat penerima bantuan dipermudah dari 17 prosedur menjadi satu prosedur sederhana.</p> <br />
