<p>Satu bulan lagi penyelesaian transaksi efek akan lebih singkat dengan sistem T plus 2. Self Regulatory Organizations terkait, yaitu BEI, KPEI, dan K-SEI yakin sistem transaksi baru bisa membuat pasar efek lebih selaras dengan bursa di negara lain.<br /> <br /><br /> <br />Sistem penyelesaian transaksi alias settlement T plus 2 ini nantinya akan memangkas waktu transaksi. Dari sebelumnya membutuhkan 3 hari sejak transaksi menjadi hanya 2 hari saja.<br /> <br /><br /> <br />Indonesia menjadi negara kedua setelah Thailand yang menerapkan sistem T plus 2 di Asia Tenggara. Sedangkan Malaysia dan Singapura memilih menunda sistem percepatan transaksi karena saat sistem T plus 2 meluncur indeks MSCI baru juga diumumkan.</p> <br />
