<p>Pasangan suami istri di Surabaya, Jawa Timur harus mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka lantaran membuka layanan prostitusi terselubung panti pijat di tengah permukiman.</p> <br /> <br /><p>Sejumlah korban bahkan dinyatakan masih dibawah umur. Iming-iming kemapanan pekerjaan selalu dijadikan "gula" untuk menarik perempuan-perempuan muda. Berikut penelusurannya.</p> <br />