<p>Resah dengan keberadaan aktivitas penambangan pasir ilegal dengan modus kolam ikan, warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (22/10/2018) pagi, menutup paksa jalur penambangan pasir.</p> <br /> <br /><p>Penutupan akses jalan menuju lokasi penambangan menggunakan bambu dan potongan kayu karena aktivitas penambangan dinilai meresahkan warga. Bahkan sejumlah tanaman milik warga rusak dan gagal panen.</p> <br /> <br /><p>Aksi penutupan tambang tanpa didampingi pemerintah desa setempat. Sampai saat ini warga terus mengawal lokasi penambangan dan meminta kepada yang berwenang agar menghentikan kegiatan penambangan.</p> <br />