<p>Setelah diperiksa di Polres Garut, ketiga terduga pelaku pembakaran bendera menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang mereka lakukan.<br /> <br /><br /> <br />Salah satu terduga pelaku mengklaim bahwa bendera yang mereka bakar adalah bendera perkumpulan yang telah dilarang oleh negara, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. </p> <br />
