<p>Setelah diperiksa di polres Garut, ketiga terduga pelaku pembakaran bendera di Hari Santri Nasional menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang mereka lakukan.<br /> <br /><br /> <br />Salah satu terduga pelaku mengklaim bahwa bendera yang mereka bakar adalah bendera perkumpulan yang telah dilarang oleh Negara, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.</p> <br />
